Sebelumnya saya telah mempostingkan tentang bagaimana cara menghapus
blog pada blogger. Kali ini saya akan berbagi mengenai bagaimana cara
membatalkannya.
Berikut ini langkah-langkahnya :
Syarat
pertama adalah blog yang ingin dihidupkan kembali tidak boleh dihapus
lebih dari 90 hari, karena jika sudah lebih dari 90 hari maka blog sudah
menghilang untuk selamanya.
TAMPILAN ANTARMUKA BLOGGER LAWAS
Masuklah pada dasbor. Apabila blog yang ingin anda hidupkan lagi tidak ditampilkan, klik pada "Tunjukkan semua"
Setelah blog anda muncul, klik pada "Urungkan penghapusan blog ini"
dan hasilnya blog anda akan muncul dan siap diolah kembali.
TAMPILAN ANTARMUKA BLOGGER Baru
Seperti biasa, masuklah pada DASHBOARD kemudian pilih pada "Blog yang dihapus"
Setelah itu arahkan pada blog yang akan dihidupkan kembali lalu tekan "Urungkan penghapusan"
Maka blog anda akan kembali muncul pada Dashboard anda dan siap untuk diolah kembali.
Semoga bermanfaat ^_^
0 comments:
Post a Comment